Berdasarkan Akta nomor 24 tanggal 16 Nopember 2011 dihadapan notaris Stefanus Y. Tedjosaputro, ST, SH,MBA, MSIS, MKn, MH, notaris di Semarang modal dasar ditingkatkan menjadi Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah) yang terbagi atas 2.000 (dua ribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah). Dan atas perubahan modal tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.10-37978 tanggal 24 November 2011.
Perubahan atas komposisi kepemilikan saham telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat No. 14/4/DKBU/PLBPR/Sb/rahasia tanggal 16 Januari 2012.
Komposisi kepemilikan saham per, 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut :
| Nama | Lembar | Prosentase | Jumlah |
| Pemegang Saham | Saham | ( % ) | ( Rp. ) |
| Drs. Agus Pramono | 1.800 lembar | 90 % | 1.800.000.000 |
| Halim Susanto | 200 lembar | 10 % | 200.000.000 |
| Jumlah | 2.000 lembar | 100 % | 2.000.000.000 |
